1. Melakukan perakitan unit kontrol panel.
2. Melakukan wiring kabel.
3. Melakukan testing kabel untuk memastikan perakitan control dan subnya berfungsi dengan baik.
4. Melakukan perakitan unit controll dan sub-subnya sesuai dengan standar prosedur operasi
5. Melakukan troubeshooting ketika panel kontrol tidak sesuai atau tidak berfungsi dengan semestinya.
6. Memastikan semua part dalam panel kontrol berfungsi dengan baik.
7. Menjaga dan merawat alat kerja.
8. Menjaga kebersihan area kerja
9. Melaporkan hasil uji coba kontrol kepada QC produksi elektrik.
10. Membuat laporan hasil pekerjaan.
Kualifikasi :
1. Pendidikan minimal SMK Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Listrik, Teknik Elektro.
2. Lulusan baru / berpengalaman
3. Mampu membaca gambar teknik
4. Tidak buta warna